Gandeng Kesbangpol, Layanan Ditjen AHU Kemenkum Sulbar Perkuat Kepastian Hukum Parpol

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Tim Direktorat Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) mempererat sinergi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat.

Kalacaksana.com, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Tim Direktorat Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) mempererat sinergi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat.

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan layanan administrasi hukum bagi badan hukum partai politik di wilayah tersebut.

Kunjungan koordinasi yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Sulbar pada Selasa (4/8/2026) ini diterima langsung oleh Kepala Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir.

Pertemuan tersebut berfokus pada penyelarasan mekanisme pelayanan guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan pengurus parpol.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan lintas sektor untuk menghadirkan tata kelola publik yang akuntabel.

“Sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan administrasi hukum yang profesional, transparan, dan responsif,” tegas Saefur.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menilai komunikasi intensif antarlembaga diperlukan untuk mengurai berbagai hambatan teknis di lapangan. Menurutnya, pemetaaan kendala secara bersama akan mempermudah formulasi solusi yang tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *