Kalacaksana.com, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat bergerak cepat mempermudah akses legalitas usaha bagi masyarakat. Memanfaatkan momentum Pameran Hari Ulang Tahun (HUT) Sulawesi Barat, Kemenkum Sulbar siap menghadirkan informasi serta pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) secara langsung kepada para pelaku usaha.
Kepastian ini dimatangkan melalui koordinasi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Rumah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mamuju di Kabupaten Mamuju, Kamis (17/9/2026). Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, pemenuhan kebutuhan pendukung, hingga penyelarasan konsep agar penyampaian informasi layanan hukum berjalan efektif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pameran ini merupakan sarana strategis untuk menjemput bola dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Pameran menjadi ruang yang sangat baik untuk mendekatkan informasi layanan hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha dapat semakin meningkat,” ujar Saefur.
Ia menyadari bahwa kemudahan pengurusan legalitas saat ini harus diimbangi dengan penyebarluasan informasi yang transparan dan mudah dipahami. Dengan begitu, para pengusaha lokal dapat memilih bentuk badan hukum atau status legalitas yang paling tepat sesuai skala usahanya.
Melalui sinergi bersama Rumah BUMN Mamuju ini, Kemenkum Sulbar optimistis kehadiran stan pelayanan AHU di Pameran HUT Sulbar mampu memberikan dampak nyata bagi penguatan fondasi hukum UMKM di Sulawesi Barat.
