Bidang AHU Kemenkum Sulbar Perbarui Data Pengaduan Notaris untuk Perkuat Pengawasan

Kalacaksana.com, Mamuju – Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memperbarui basis data laporan dan pengaduan terhadap notaris sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan di wilayah tersebut.

Pembaruan data dilakukan melalui pengisian Form Rekapitulasi Data Laporan/Pengaduan Notaris periode 2024–2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Selasa (14/7/2026).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim mengatakan data yang akurat menjadi salah satu dasar dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.

“Melalui pembaruan data laporan serta pengaduan ini, kami berkomitmen untuk mewujudkan sistem pembinaan dan pengawasan notaris yang lebih transparan, objektif, serta akuntabel,” kata Saefur.

Proses rekapitulasi dilakukan oleh Bidang Pelayanan AHU dengan menghimpun seluruh laporan dan pengaduan masyarakat yang diterima Majelis Pengawas Daerah (MPD) selama periode 2024 hingga 2026.

Data yang dikumpulkan meliputi jumlah pengaduan, identitas notaris yang dilaporkan, pokok permasalahan, tindak lanjut yang dilakukan MPD, status penyelesaian perkara, hingga berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penanganan.

Seluruh data tersebut bersumber dari arsip fisik maupun digital sekretariat MPD sehingga diharapkan menghasilkan basis data yang lebih akurat dan terintegrasi.

Menurut Saefur, hasil pembaruan data tidak hanya digunakan sebagai dokumentasi administrasi, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.

Dengan basis data yang lebih mutakhir, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap proses pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih terukur sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kenotariatan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *