Kalacaksana.com, Majene – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memperkuat sinergi antarlembaga untuk mendukung pelayanan hukum yang berkaitan dengan jaminan fidusia di wilayah Sulawesi Barat.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi koordinasi Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dengan Pengadilan Negeri Majene di Pengadilan Negeri Majene, Jumat (11/9/2026).
Menurut Saefur, komunikasi dan pertukaran informasi dengan lembaga peradilan menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan hukum yang tertib, responsif, dan berkualitas.
“Sinergi dengan lembaga peradilan menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan hukum, terutama melalui komunikasi dan pertukaran informasi yang dapat mendukung kebutuhan pelayanan di daerah,” ujar Saefur.
Saefur menilai penguatan koordinasi juga dapat membantu Kanwil memahami kebutuhan dan perkembangan persoalan fidusia di daerah sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan AHU.
Kepala Bidang AHU, Wardi, bersama jajaran Bidang Pelayanan AHU kemudian melakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Majene, Basrin. Pertemuan tersebut membahas data serta pengalaman penanganan perkara jaminan fidusia di wilayah hukum Kabupaten Majene.
Dalam koordinasi tersebut diketahui bahwa dalam dua tahun terakhir belum terdapat perkara terkait fidusia yang ditangani Pengadilan Negeri Majene. Pihak Pengadilan Negeri Majene akan melakukan pengecekan dan penelusuran kembali terhadap data tersebut.
Basrin menyambut baik koordinasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat. Permintaan data secara lebih rinci dapat ditindaklanjuti melalui surat resmi agar informasi yang diperoleh dapat digunakan sebagai bahan pemetaan dan evaluasi pelayanan AHU.
Wardi menyampaikan bahwa koordinasi tersebut menjadi bagian dari penguatan komunikasi dan pertukaran data antara Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dengan Pengadilan Negeri Majene.
“Koordinasi dan pertukaran data ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan AHU agar semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan di daerah,” ujar Wardi.
Fidusia merupakan salah satu layanan Administrasi Hukum Umum yang berkaitan dengan kepastian dan perlindungan hukum atas jaminan kebendaan, termasuk pencatatan dan pendaftaran.
Sinergi Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dan Pengadilan Negeri Majene akan terus diperkuat melalui koordinasi dan pertukaran informasi untuk mendukung pelayanan hukum yang semakin akuntabel dan berkualitas.
