Rapat Kerja Komisi IV Harmonisasi Rancangan awal RPJMD Sulbar 2025-2030

Kalacaksana.com, Mamuju — Rapat kerja komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Harmonisasi Rangcangan Awal RPJMD Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025-2030, Selasa(11/3).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Abdul Rahim dan dihadiri oleh beberapa Anggota komisi IV serta dihadiri oleh OPD terkait yaitu Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dispora, dan BPBD Prov. Sulbar.

RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama masa jabatan kepala daerah yang terpilih.

RPJMD nantinya menjabarkan visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar serta berpedoman pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan memperhatikan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).

Hal ini diharapkan dapat membangun pemerataan pembangunan yang ada di sulawesi barat melalui program Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *