Kalacaksana.com, Mamuju — Imam Suritno Resmi Terpilih sebagai Ketua DPC PERMAHI Mamuju Periode 2026-2028 melalui proses musyawarah yang demokratis.
Imam Suritno resmi ditetapkan sebagai Ketua [Dewan Pimpinan Cabang Mamuju (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) melalui agenda Konferensi cabang yang digelar di Warkop Ogi , Jumat(10/4).
Dalam proses pemilihan tersebut, Imam Suritno berhasil memperoleh kepercayaan dari mayoritas kader melalui visi besar yang diusungnya, yakni: PERMAHI Inklusif dan Progresif”.
Visi ini menitikberatkan pada penguatan integritas mahasiswa hukum sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Dalam pidato kemenangannya, Imam Suritno menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan dan mengajak seluruh kader untuk kembali bersatu demi memajukan organisasi Permahi.
”Kemenangan ini adalah kemenangan kolektif seluruh kader PERMAHI. Fokus kita ke depan adalah menjadikan organisasi ini sebagai wadah intelektual yang kritis, solutif, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam memberikan edukasi dan advokasi hukum,” ujar Imam Suritno.
Rencana Strategis dan Inovasi
Di bawah kepemimpinan yang baru, PERMAHI direncanakan akan melakukan transformasi internal melalui Penguatan Literasi Hukum, Meningkatkan kompetensi akademik kader melalui kajian-kajian hukum kontemporer.
Kolaborasi Strategis yang akan dilakukan mempererat hubungan dengan berbagai institusi penegak hukum, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Advokasi Publik, Memperkuat peran PERMAHI dalam menyoroti isu-isu hukum nasional yang berpihak pada keadilan sosial.
Sementara Demisioner Ketua PERMAHI sebelumnya, Wahyulah arif, menyampaikan harapannya agar kepengurusan yang baru dapat melanjutkan estafet perjuangan dengan semangat yang lebih segar dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika hukum di era digital
Tentang PERMAHI.
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) adalah organisasi profesi mahasiswa hukum yang bertujuan untuk membina kepribadian dan meningkatkan kualitas intelektual mahasiswa hukum guna mempersiapkan mereka menjadi praktisi hukum yang profesional dan berintegritas.
