Kemenkum Sulbar dan Pemprov Kolaborasi Genjot Layanan AHU dan Perseroan Perorangan

Kalacaksana.com, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) mempererat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulbar guna menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim dan Kepala Biro Hukum Pemprov Sulbar Suhendar di Mamuju, Selasa (7/7/2026).

Saefur Rochim menyatakan bahwa kolaborasi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam memberikan kepastian hukum yang nyata bagi warga di bumi Malaqbi.

“Sinergi dengan Pemprov Sulbar ini diharapkan bisa mendongkrak performa program pelayanan hukum kita. Kalau kolaborasinya berjalan baik, masyarakat yang diuntungkan karena pelayanan akan jadi lebih cepat, profesional, dan akuntabel,” ujar Saefur melalui keterangan tertulis, Selasa.

Optimalisasi Layanan AHU dan Perseroan Perorangan

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak melakukan diskusi taktis mengenai berbagai program kerja sama ke depan. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulbar memaparkan sejumlah layanan unggulan, mulai dari pendaftaran Perseroan Perorangan, pengurusan badan hukum, hingga fasilitasi konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

Saat ini, Kemenkum Sulbar tengah gencar mendorong para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di wilayah tersebut untuk melegalkan bisnis mereka melalui skema Perseroan Perorangan.

Langkah ini dinilai strategis untuk membantu pelaku usaha kecil agar lebih mudah mengakses permodalan perbankan, meningkatkan kepercayaan mitra bisnis, dan mendorong UMKM naik kelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *