Dorong UMK Berbadan Hukum, Tim AHU Kemenkum Sulbar Bersinergi dengan Rumah BUMN Majene

Kalacaksana.com, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memperkuat sinergi dengan Rumah BUMN Kabupaten Majene guna mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memiliki legalitas usaha melalui Perseroan Perorangan.

Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulbar bersama Rumah BUMN Kabupaten Majene, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Rumah BUMN Kabupaten Majene itu dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, bersama Kepala Bidang AHU, Wardi, beserta jajaran Bidang AHU. Rombongan diterima langsung Ketua Rumah BUMN Kabupaten Majene, Muhammad Wais, bersama tim.

Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam penyebarluasan informasi dan pendampingan kepada pelaku UMK, khususnya mengenai Perseroan Perorangan sebagai salah satu bentuk badan hukum yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman pelaku UMK mengenai pentingnya legalitas usaha dalam mendukung kepastian dan perlindungan hukum terhadap kegiatan usaha yang dijalankan.

Melalui Perseroan Perorangan, pelaku usaha dapat memperoleh status badan hukum dengan mekanisme yang sesuai bagi kebutuhan usaha perorangan, sehingga aspek legalitas dapat berjalan beriringan dengan pembinaan dan pengembangan usaha.

Rumah BUMN Kabupaten Majene yang selama ini menjadi wadah pembinaan dan pendampingan pelaku UMK diharapkan dapat menjadi mitra strategis Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memperluas jangkauan informasi layanan Administrasi Hukum Umum.

Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mengidentifikasi potensi pelaku UMK yang membutuhkan pendampingan legalitas, sehingga pembinaan usaha yang telah dilakukan Rumah BUMN dapat diperkuat dengan aspek kepastian hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Rumah BUMN Kabupaten Majene.

“Sinergi ini merupakan langkah penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada pelaku UMK. Kami ingin memastikan pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pembinaan dalam pengembangan usahanya, tetapi juga memahami pentingnya legalitas dan kepastian hukum,” ujar Saefur Rochim.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulbar siap memberikan pendampingan secara langsung di Kabupaten Majene apabila diperlukan, baik melalui konsultasi, edukasi, maupun pendampingan proses pendirian Perseroan Perorangan.

Dengan penguatan kolaborasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap semakin banyak pelaku UMK memperoleh pemahaman mengenai layanan administrasi hukum umum dan terdorong untuk melengkapi legalitas usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, mengayomi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *