Perkuat Sinergi Bersama Kesbangpol, Layanan AHU Kemenkum Sulbar Pastikan Legalitas Parpol Matang

Kalacaksana.com, Mamuju Tengah – Tim Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat terus memantapkan sinergi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mamuju Tengah. Kolaborasi ini berfokus pada penyamaan persepsi syarat teknis keberadaan kepengurusan dan kantor perwakilan partai politik di wilayah tersebut.

Kabid Pelayanan AHU Kemenkum Sulbar, Wardi, menyampaikan bahwa koordinasi intensif dilakukan agar setiap tahapan penerbitan SKT berjalan proporsional dan sesuai batas kewenangan masing-masing instansi.

Fokus Utama Sinergi Layanan AHU dan Kesbangpol:

  • Penyamaan Persepsi: Penyelarasan standar validasi surat keterangan keberadaan kantor dan pengurus parpol.

  • Status Permohonan: 1 SKT Parpol telah diterbitkan; berkas Partai Amanat Demokrasi Indonesia dalam tahap verifikasi ketat.

  • Tindak Lanjut: Pelaksanaan pertemuan virtual lanjutan untuk mengawal kebutuhan teknis dan administrasi di lapangan.

Wardi memastikan seluruh proses verifikasi administrasi dilakukan secara cermat agar setiap SKT yang dikeluarkan Kanwil Kemenkum Sulbar memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan kepastian bagi dinamika politik daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *